Kamis, 14 November 2013

 Selamat Datang Diblog ku
 Perkenalkan nama saya Tommi saya anak Teknik Mesin yang Santai orangnya  serta bisa berterman sama    kamu-kamu semua...
  Oh iya asal saya dari sebuah kecematan yang bisa dianggap terpencil di Kalimantan Tengah yaitu Kecamatan Murung dan tempat tanggal lahir saya yaitu Puruk Cahu, 18 Mei 1992.
 Saya sangat suka sama olahraga terutama Basket Ball, Balap Motor, dan juga futsal.

sumber klik disini

Film Pendek Pesmaba UMM 2013

Film Pendek PESMABA (Pengenalan Studi Mahasiswa Baru ) UMM 2013

ASAL USUL KOTA PURUK CAHU

 

Setelah mencari-cari dari berbagai sumber gue mengutip tentang kota kelahiran ku
Kota Puruk Cahu terletak di Timur Laut propinsi Kalimantan Tengah bagian hulu sungai Barito. Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2002 tanggal 10 April 2002, Puruk Cahu dibentuk menjadi Ibukota kabupaten Murung Raya. Meski demikian kota Puruk Cahu sudah dikenal sejak jaman kolonial. Putra Pangeran Antasari yaitu Sultan Muhamad Seman gugur dalam pertempuran melawan pasukan Kapten Cristoffel dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Puruk Cahu. Dengan gugurnya Sultan Muhamad Seman dalam pertempuran maka berakhirlah Perang Barito. Dan ketika terjadi konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1963, di Puruk Cahu juga merupakan salah satu tempat latihan persiapan pasukan untuk mengganyang Malaysia.
Menurut ceritra rakyat yang masih hidup di kalangan masyarakat, konon sebelum jaman penjajah, Kota Puruk Cahu adalah bermula dari sebuah perkampungan penduduk “Likun Puan” di pinggir sungai Barito tepatnya terletak tidak jauh dari muara sungai Beriwit yaitu anak sungi Barito.
Perkampungan “Likun Puan” dibangunnya oleh suku Dayak Murung, Siang dan selanjutnya diikuti oleh suku Bakumpai. Likun Puan berasal dari kata Likun artinya Teluk dan Puan adalah tumbuhan sejenis “kulur” apabila buahnya sudah matang berwarna merah dan manis rasanya. Masyarakat perkampungan Likun Puan hidup sejahtra, tenteram, rukun dan damai.
Sejahtera karena alam sekitar sangat kaya akan Sumber Daya Alam sehingga dalam memenuhi kebutuhan pangan sangat gampang. Hutan masih perawan, lahan pertanian subur, segala jenis satwa dan ikan masih banyak. Tidak ada istilah “Rawan Pangan” tidak ada kata “Busung Lapar”. Seluruh masyarakat hidup dengan nilai budaya kebiasaan pangan “Beragam, Bergizi dan Berimbang”.
Tenteram karena masyarakat semua taat akan hukum walaupun doktrin dan sangsi hukum tidak tertulis. Sangat jarang terjadi tindakan kriminal, tidak terdengar pelanggaran Hak Asasi Manusia, jauh dari rasa saling curiga, berkembanga budaya kejujuran dan bertanggung jawab.
Aura kedamaian juga sangat terasa, masyarakat hidup berdampingan dengan rukun diikat oleh kentalnya rasa persaudaraan, manusia dipandang semua sama tidak ada rasa lebih mulia atau hina. Dalam menyelesaikan pekerjaan seperti berladang, membangun rumah kediaman dan melaksanakan upacara keagamaan selalu dilaksanakan dengan gotong royong. Rasa solidaritas juga sangat tinggi, dalam memberikan bantuan berupa moril dan matril dilakukan dengan tulus tanpa pamrih. Apabila salah satu warga mendapat ikan atau binatang selalu dibagi rata. Tertanam kebiasan lebih bangga bisa memberi dan sangat malu menjadi peminta-minta.
Diantara penduduk “Likun Puan” terdapat seorang janda dengan kedua anaknya, sulung bernama Caha dan si bungsu bernama Sakah. Suaminya telah lama meninggal karena sakit. Sejak kematian suaminya, ia berperan sebagai ibu segaligus menjadi ayah bagi kedua anaknya. Hidup mereka cukup memperihatinkan, tinggal di ladang, rumahpun hanya berupa pondok. Sangat jarang mereka berintereaksi dengan masyarakat lain.
Setelah kedua putranya dewasa kehidupan mereka pun mulai mengalami peningkatan. Ibu janda ini tidak lagi kerja keras, semua kebutuhan pokok dipenuhi oleh Caha dan Sakah. Bahkan mereka tidak lagi tinggal di pondok karena Caha dan Sakah sudah mendirikan rumah “Betang” di sebuah bukit tidak jauh dari perkampungan Likun Puan.
Sakah sudah dewasa dan menikah dengan seorang gadis dari “Likun Puan”. Sebagaimana adat suku Dayak apabila sudah menikah laki-laki harus mengikuti istrinya. Demikian juga halnya dengan Sakah, ia harus berpisah dengan ibu dan kakaknya untuk tinggal bersama istrinya.
Sepeninggalan Sakah, Caha hanya hidup berdua dengan Ibunya di “Betang”. Sangat jarang berkomunikasi dengan orang lain, sekan-akan terisolasi dari orang lain. Maklumlah kala itu jumlah manusia masih sedikit dengan pola hidup agraris dan tergantung dari alam.
Pada suatu ketika, “Likun Puan” mengalami bencana. Buah-buahan gagal berbuah, padi pun mengalami gagal panen dan alam terasa kurang bersahabat. Semua penduduk merasa resah karena tidak biasanya hal ini terjadi.
Untuk mencari solusi atas masalah ini, warga “Likun Puan” mengadakan musyawarah. Dari musyawarah tersebut warga berkesimpulan mengadakan upacara “Naah Antang” yaitu sebuah upacara dalam agama Hindu “Kaharingan” bertujuan untuk memohon petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala persoalan yang dialami umat manusia.
Setelah semua sarana sudah siap, upacara “Naah Antang” pun dilaksanakan. Seorang rohaniwan Hindu yang disebut Basi mengucapkan mantra “Nawui” dengan posisi menghadap ke arah timur. Setelah selesai “Basi” mengucapkan mantra tiba-tiba seekor burung Elang “Antang Taah” yaitu simbol Kemaha Kemahakuasaan Tuhan dalam memberikan petunjuk pun datang dan berputar selama tiga kali putaran di arah sebelah kiri “Basi” tempat upacara dilaksanakan, tepatnya di atas “Betang” tempat tinggal Caha bersama Ibunya. Kemudaian Burung Elang itupun menghilang entah kemana.
Dari hasil pentunjuk dalam upacara “Naah Antang” tersebut dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya bencana yang mereka alami ada hubungannya dengan Caha dan Ibunya.
Oleh para tokoh-tokoh Kaharingan maka Caha dan ibunya di panggil untuk dimintai keterangan tetang apa yang telah mereka perbuat. Atas pengakuan Caha dan Ibunya ternyata mereka telah melakukan hubungan intim selayak suami istri.
Karena perbuatan Caha dan Ibunya melanggar norma agama dan norma susila sehingga mencemari kesucian alam lingkungan maka Caha dan Ibunya dikenakan sangsi yaitu mensucikan alam lingkungan dengan mengadakan upacara “Nawai Onow”.
Sejak peristiwa inilah maka masyarakat “Likun Puan” memberikan nama gunung tersebut Puruk Cahu. Kata Puruk Cahu berasal dari bahasa Dayak Murung yaitu Puruk berarti Gunung dan Cahu berarti Kualat. Jadi Puruk Cahu artinya gunung Kualat. Mengandung makna bahwa pada gunung tersebut telah terjadi perstiwa pelanggaran norma agama dan norma susila sehingga menyebabkan bencana.
Karena malu atas peristiwa tersebut maka Caha meninggalkan “Betang”, mudik sungai Beriwit akhirnya menetap di Liang Pandan. Sedangkan Ibunya beserta Singa Sakah sekeluarga juga turut mengasingkan diri di Kurung Pajang yaitu tepatnya antara Puruk Cahu dengan desa Tino Talih sekarang.
Di Kerajaan Banjar (Kota Banjarmasin sekarang) banyak terdapat kebun lada, kopi, emas dan intan. Aset ini sangat menggiurkan Kolonial Belanda untuk menguasai Kerajaan Banjar. Kerajaan Banjar pada saat itu di bawah pimpinan seorang raja bernama Pangeran Antasari dengan gelar Penambahan Amiruddin Chalifatur Mukminin, Beliau adalah putera Pangeran Mashud, sedangkan Pangeran Mashud sendiri adalah putera dari Pangeran Amir. Pangeran Antasari memiliki dua isteri yang syah. Anak pertama dari isteri pertamanya bernama Gusti Panembahan Muhamad Said dan isteri yang kedua bernama Patimah melahirkan seorang putera bernama Gusti Panembahan Muhammad Seman.
Pada tanggal 28 April 1859, Pangeran Antasari mengeluarkan pengumuman “Perang” dan sekaligus menyerang Benteng Belanda di Pengaron (tambang batu arang Oranye Nassau dan Juliana), dikenal dengan Perang Banjar atau Perang Barito.
Dalam perjuangan Pangeran Antasari melawan Kolonial Belanda, Pangeran Antasari mendirikan benteng-benteng pertahanan antara lain: Benteng Gunung Tongka, Halau-halau, Madang, Gunung Jabuk, Haur, Tongka. Sebagai benteng terakhir dan terkuat terletak di puncak gunung Bukit Bagantung Kecamatan Awayan Hulu-Sungai Utara.
Belanda menggunakan siasat politik Adu Domba, Belanda menghasut rakyat sehingga perjuangan Pangeran Antasari melawan Belanda tidak banyak membawa hasil. Sehingga pada tanggal 11 Juni 1860, Belanda mengeluarkan pernyataan bahwa kerajaan Bajar dihapus, bendera kerajaan Banjar ditarik dan tidak boleh dikibarkan dimanapun juga. Dan Kerajaan Banjar dikuasai Belanda.
Pangeran Antasari mengungsi di Bayan Begok kampung Sampirang (sungai Tewei Kecamatan Teweh Timur-Barito Utara) hingga tutup usia dalam umur 65 tahun, tepatnya pada tanggal 11 Oktober 1862 karena sakit serangan jantung. Pada tanggal 11 Nopember 1958, tulang-belulang jenazah Pangeran Antasari (Almarhum) beserta jenazah Ratu Antasari (isteri Almarhum) ditanamkan kembali di Makam Pahalawan Perang Banjar-Banjarmasin.
Dalam perkembangannya perkampungan “Likun Puan” terus berkembang, di tengah peperangan melawan Belanda berkecamuk. Kedua putera Pangeran Antasari yaitu Gusti Panembahan Muhamad Said, kemudian di Puruk Cahu dikenal dengan Sultan Muhamad Said dan Gusti Panembahan Muhammad Seman, dikenal dengan Sultan Muhammad Seman, beserta seluruh keluarga, pengawal dan abdinya serta seorang pejuang wanita bernama puteri Djaleha mengungsi ke “Likun Puan”.
Pada tahun 1890 Belanda mulai memasuki wilayah Puruk Cahu, kedua putera Pangeran Antasari melanjutkan perjuangan Ayahndanya (Perang Barito) dan menjadikan Puruk Cahu sebagai basis perlawanan melawan Kolonial Belanda.
Dalam peristiwa Perang Barito di Puruk Cahu dan sekitarnya ada tiga lokasi yang paling terkenal sebagai tempat medan pertempuran yaitu sungai Manawing, Kalang Barah di sungai Manyakau dan Benteng Kucu.
Sakah bersama anaknya ikut serta berperang mengusir Kolonial Belanda. Beliau dikenal dengan nama Singa Sakah dan salah satu cucu Beliau bernama Kyai Ajang berperan sebagai Punggawa di bawah pimpinan Sultan Muhammad Seman. Namun sayang dalam peperangan ini pasukan Sultan Muhammad Seman belum berhasil menundukan Belanda. Dan pada tanggal 1 Januari 1905 Sultan Muhamad Seman gugur dalam pertempuran melawan pasukan Kapten Cristoffel di Puruk Cahu. Dengan gugurnya Sultan Muhamad Seman dalam pertempuran maka berakhirlah Perang Barito.
Sultan Said beserta keluarga, pengawal dan abdi Beliau mengungsi hingga tutup usia dan dikebumikan pinggir sungai Manawing tepatnya “Beras Kuning” sekarang. Sedangkan Sultan Muhammad Seman dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Jl. Pahlawan Puruk Cahu.
Pada tahun 1901 Belanda membentuk pemerintahan di Puruk Cahu yang kala itu disebut District (wilayah Administrasi) yang selanjutnya dinamakan District Barito Hulu dipimpin oleh seorang Controluer berkebangsaan Belanda berpangkat Kapten yaitu Kapten Cristoffel sebagai komandan Territorial serta merangkap Komandan Kompi di dampingi oleh Kyai Syahdan dan Penghulu Agama H. M. Amin dengan membawahi beberapa Onderdistrict atau setingkat Kecamatan.
Pemerintahan Belanda telah membentuk 4 (empat) wilayah Onderdistrict di wilayah District Barito Hulu, yaitu:
1. Onderdistrict Murung dengan Ibukotanya Puruk Cahu.
2. Onderdistrict Laung dan Tuhup dengan Ibukotanya Muara Laung.
3. Onderdistrict Siangland dengan Ibukotanya Saripoi.
4. Onderdistrict Barito Brongeheid dengan Ibukotanya Muara Joloi I.
Pada tahun 1939-1940 di Muara Sungai Soko di atas perbukitan “Puruk Cahu” tepatnya di sekitar “Betang” milik Caha, kolonial Belanda mulai membangun sebuah Port (benteng) sebagai basis pertahanan untuk menangkal setiap serangan musuh dari luar, baik dari orang asing selain Belanda maupun orang pribumi (orang Indonesia) yang sekarang menjadi Markas Kompi Senapan C 631/Antang..
Keberadaan District Barito Hulu yang dibangun oleh Pemerintahan Kolonial Belanda pada waktu itu telah memberi perubahan terhadap kehidupan penduduk Likun Puan karena posisinya sangat strategis yaitu sebagai daerah transit bagi masyarakat Onderdistrict dan pusat pemerintahan.
Seiring dengan keberadaan District Barito Hulu, Pemerintahan Kolonial Belanda mengembangkan pembangunan dari Port (Benteng) menuju ke arah Utara sehingga bergabung dengan perkampungan Likun Puan, terbentuklah sebuah kota kecil yang dikenal dengan nama Puruk Cahu Beriwit, sekarang menjadi Kelurahan Beriwit.
Kota Puruk Cahu Beriwit selanjutnya diduduki oleh Belanda maka Puruk Cahu Beriwit berkembang ke arah seberang sungai Barito tepatnya di “Datah Sangkai” selanjutnya membentuk sebuah perkampungan sehingga dikenal dengan nama Puruk Cahu Seberang, sekarang menjadi Kelurahan Puruk Cahu.
Sejak pengembangan pembangunan District Barito Hulu nama perkampungan Likun Puan jarang disebut, bahkan sekarang masyarakat Murung Raya pun tidak banyak yang tahu kalau cikal-bakal Kota Puruk Cahu adalah perkampungan Likun Puan karena masyarakat lebih akrab dengan nama Puruk Cahu.
Demikian asal usul nama Puruk Cahu, kini Puruk Cahu sudah menjadi Ibukota Kabupaten Murung Raya memiliki 10 (sepuluh) Kecamatan, 9 (sembilan) Kelurahan dan 115 (seratus lima belas ) Desa. Dengan julukan “Tana Malai Tolung Lingu artinya memiliki tanah yang subur, makmur dan masyarakatnya ramah sehingga selalu menjadi kenangan oleh setiap orang” motto “Tira Tangka Balang artinya pantang mundur”, disertakan visi yaitu “Terwujudnya Kabupaten Otonom yang mandiri, Maju dan Sejahtera dengan dukungan kualitas SDM serta potensi SDA yang tersedia dalam lingkungan yang harmonis berdasarkana budaya dan adat istiadat yang dinamis”.

Perkembangan Ilmu Pengetahuan di Indonesia

Sejarah Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Perkembangan ilmu pengetahuan memberikan dampak yang besar dalam penemuan baru di bidang teknologi. Pada akhir abad ke-15 muncul gerakan yang bertujuan mengembangkan kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang dikenal dengan istilah renaisans, yaitu suatu gerakan yang ingin melahirkan kembali kebudayaan Yunani dan Romawi Kuno. 

Renains menjunjung tinggi kemampuan manusia, baik cara berpikir  atau menemukan dan menciptakan. Dengan adanya gerakan ini, semua orang bebas berpikir untuk menghasilkan penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain gerakan renaisans, juga muncul gerakan yang disebut dengan humanisme yaitu suatu gerakan yang bertujuan mempelajari dan mengembangkan kebudayaan dan ilmu pengetahuan untuk diabdikan bagi kepentingan manusia.

Memasuki abad ke-18, ilmu pengetahuan berkembang pesat hingga abad ini sering disebut dengan abad pemikiran. Abad ke-18 merupakan abad penemuan berbagai bidang ilmu pengetahuan, baik ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, maupun teknologi. Penemuan di bidang teknologi merupakan awal abad teknologi yang membawa dunia berkembang dengan lebih jauh dan lebih cepat dari masa sebelumnya. Bersamaan dengan itu, pertumbuhan bangsa-bangsa dan segala peradabannya juga melaju dengan cepat sehingga pada abad ke-21 manusia mampu menciptakan berbagai peralatan dan teknologi canggih. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berjalan pesat, mendorong berkembangnya berbagai macam industri di berbagai negara termasuk Indonesia.

Di Indonesia, ilmu pengetahuan dan teknologi mulai berkembang sejak masa kolonial Belanda. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa kolonial Belanda ini ditandai dengan berdirinya perusahaan swasta asing, misi keagamaan dan pendidikan Barat. Semuanya itu merupakan bagian dari eksploitasi ekonomi. Teknologi modern Barat memperkenalkan teknologinya yang pertama dengan melalui pabrik gula. Modernisasi teknologi tersebut kemudian menyebar ke sektor lainya, seperti pada galangan kapal, pertambangan batu bara, timah, gas dan minyak bumi. Sejak pertengahan abad ke-19 perkembangan ilmu pengetahuan Barat telah tersebar di Indonesia dengan melalui pembukaan sekolah-sekolah Barat bagi penduduk bumiputra.

B.    Faktor penyebab ketertinggalan perkembangan IPTEK di Indonesia.
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dipelopori bangsa Barat pada masa kolonial Belanda ternyata belum mampu mendorong terjadinya revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pada masa Pendudukan Jepang sempat diperkenalkan beberapa teknologi baru, khususnya dalam bidang pertanian. Akan tetapi, ternyata hal tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap masyarakat pada masa itu. Penerapan teknologi modern di dalam masyarakat hanya terpusat pada bidang tertentu dan sebagian besar dikuasai oleh pengusaha asing.

Pada masa itu, Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan  dengan negara-negara Barat dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal tersebut di antaranya disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut.

1)    Terbatasnya jumlah penduduk Indonesia yang mendapat pendidikan.
2)    Terbatasnya jumlah orang Indonesia yang terlibat langsung dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3)    Tidak adanya keinginan baik dari penguasa kolonial Belanda maupun penguasa swasta asing dalam melakukan alih teknologi bagi penduduk pribumi.
4)    Tidak terjadinya industrialisasi.
5)    Tidak terjadinya inovasi teknologi yang berarti dalam masyarakat Indonesia sendiri.



IT developments in Indonesia


Information technology is a technology that is used to process the data, including processing, obtain, compile, store, manipulate data in different ways to produce quality information, the information is relevant, accurate and timely, which is used for personal, business, and government and is a strategic information for decision making. This technology uses a computer to process the data, the network system to connect one computer to another computer as needed, and the use of telecommunications technology so that data can be distributed and accessed globally.

Roles that can be assigned by the application of this technology is to get information for personal life such as information about health, hobbies, recreation, and spiritual. Then for professions such as science, technology, trade, business news, and professional associations. Means of cooperation between individuals or groups with one person or a group of others without knowing the limits of distance and time, country, race, economic class, ideology or other factors that may inhibit exchange ideas.

Development of Information Technology spur a new way of life, from the beginning until the end of life, life as it is known by e-life, meaning of life has been influenced by a variety of electronic needs. And now these are lively with various letters that start with the prefix e
such as e-commerce, e-government, e-education, e-library, e-journals, e-medicine, e-laboratory, e-biodiversitiy, and still others are based electronics.

Sumber : http://faridurrahman123.wordpress.com/2013/07/18/perkembangan-it-di-indonesia/
 
Sejarah UMM

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.

Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.

Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.

Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
. 
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).  Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII  yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.
Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.